Kamis, 13 Oktober 2011

TRIK MEMBUKA SITUS YANG DI BLOKIR OLEH PEMERINTAH

Sebelumnya saya mau memberi tahu bahwa trik ini hanya sebagai bahan pelajaran aja, makanya gunakan aja seperlunya. Akibat dari penyalahgunaan trik ini bukan tanggung jawab dari saya. oke..
Sekarang banyak sekali situs yg di blokir oleh pemerintah karena berbau pornografi dan kekerasan tapi pemerintah malah setengah-setengah dalam memblokirnya, karena caranya sangat mudah untuk dibobol. Hanya dengan merubah DNS pada PC atau HP anda, caranya :
VIA PC
1. Download aja Aplikasi yg bernama DNS JUMPER VERSI 1.0.4 Search aja di google, banyak dan mudah karna besar filenya cuma 466 Kb
2. Masukkan DNSnya di kolom manual DNS Dengan Angka 8.8.4.4 dan di kolom DNS sampingnya dengan angka 8.8.8.8
3. Klik APPLY DNS dan kemudian Tekan lagi FLUSH DNS4. Silahkan buka salah satu situs yang Di blokir tadi,  selamat mencoba

VIA HP (SETTING NOKIA)
1. Masuk di Pengaturan, Pengaturan Sambungan, Sambungan Internet kemudian Buka Salah satu jalur akses yang kalian pakai
2. Setelah pengaturan Jalur aksesnya terbuka pada bagian itu jangan ada yang di ubah, tapi buka pengaturan lanjutan.
3. Pada bagian Kolom ALAMAT DSN ubah menjadi di tentukan pengguna
4. Pada kolom DNS PRIMER masukkan angka 8.8.4.4
5. Pada Kolom DNS Sekunder masukkan angka 8.8.8.8
6. setelah itu OK, dan buka browser hp anda misalnya opera mini dan cobalah membuka salah satu situs yang dibokir tersebut. Kalau Merk Lain belum Pernah mencoba silahkan edit-edit saja.


Selamat mencoba...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daptar Isi

Share